widget UG

"
Banner Link Gunadarma
".

Kamis, 08 November 2012


IDENTIFIKASI IPTEK MENINGKATKAN DAYA DUKUNG LINGKUNGAN

Iptek Lingkungan ialah teknologi yang berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1.       Pengolahan Sampah.
2.       Pengolahan Limbah.
3.       Konservasi Lingkungan.
4.       Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
- Pengolahan sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40 persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
           Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus, botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan Baterai bekas, sprayer, insektisida, serta pembalut wanita.
-Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satu penyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. bagi industrybesar  seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbah cair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagiindustri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnyadampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektorindustri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbahcair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupunindustri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan, agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
-Konservasi Lingkungan
            Mendukung dan ikut serta dalam program konservasi lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang merupakan hal yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh generasi yang akan datang.
-Badan Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka harus dilakukan bioteknologi.
            Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar. Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi, menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
 Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
            Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
            Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya
.
 Karena Pembangunan yang tidak menjaga keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian masyarakat dan ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata permasalahan lingkungan. Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang melanda berbagai daerah di negara kita.
            Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.

PERAN IPTEK DALAM LINGKUNGAN
IPTEK memegang peranan penting bagi negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup, kesejahteraan, dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Negara-negara berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka pendek dan jangka panjang. Perubahan penggunaan lahan melalui penggundulan hutan dan perubahan lahan pertanian akibat aktivitas sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah menyebabkan terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat bencana yang ditimbulkannya.

Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan air, menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain bencana banjir ketika musim penghujan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu kelestarian dan keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih baik.
Namun yang terjadi kini malah sebaliknya, Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk. Pembangunan dan penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam untuk peningkatan ekonomi seringkali melampaui batas dan sering kali mengabaikan kondisi lingkungan itu sendiri. Padahal kemampuan sumber daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi Zat pencemar adalah terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri ini menyebabkan kehidupan lebih memburuk.
Belum optimalnya peran iptek dalam mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan iptek berakibat pula pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi pelestarian fungsi lingkungan hidup.
Sistem tersebut akan mendorong pengembangan dan pemanfaatan iptek yang bernilai ekonomis, ramah lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya masyarakat setempat. Sektor lingkungan hidup merupakan isu penting di dunia saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan iptek harus senantiasa mempertimbangkan usur lingkungan hidup. Artinya, pemanfaatannya harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen pemerintah terhadap lingkungan hidup juga sudah lumayan tinggi. Salah satu buktinya, sudah ada Kementerian Negara Lingkungtan Hidup yang khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang ada saat ini.

Identifikasi berbagai IPTEK secara langsung
Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. Yang tergolong di dalamnya tidak hanya komponen biotik, seperti hewantumbuhan, dan mikroorganisme, tetapi juga komponen abiotik, seperti minyak bumigas alam, berbagai jenis logamair, dan tanah.
 Inovasi teknologi, kemajuan peradaban dan populasi manusia, serta revolusi industri telah membawa manusia pada era eksploitasi sumber daya alam sehingga persediaannya terus berkurang secara signifikan, terutama pada satu abad belakangan ini.  Sumber daya alam mutlak diperlukan untuk menunjang kebutuhan manusia, tetapi sayangnya keberadaannya tidak tersebar merata dan beberapa negara seperti IndonesiaBrazilKongoSierra LeoneMaroko, dan berbagai negara di Timur Tengah memiliki kekayaan alam hayati atau nonhayati yang sangat berlimpah. Sebagai contoh, negara di kawasan Timur Tengah memiliki persediaan gas alam sebesar sepertiga dari yang ada di dunia dan Maroko sendiri memiliki persediaan senyawa fosfat sebesar setengah dari yang ada di bumi. Akan tetapi, kekayaan sumber daya alam ini seringkali tidak sejalan dengan perkembangan ekonomi di negara-negara tersebut.
Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia.Pada umumnya, sumber daya alam berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA tak dapat diperbaharui. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan.
 Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan dan suhu panas selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi dan senyawa organik.

Identifikasi berbagai IPTEK secara tidak langsung
Lingkungan Umum
    1. Faktor Ekonomi
        1. Para pesaing perusahaan sejenis atau sering disebut perusahaan   Kompetitor
2.    Langganan (Costumers)
3.    Pasar tenaga kerja, organisasi memerlukan karyawan dengan bermacam-macam keterampilan
        1. Lembaga Keuangan
        2. Supplies (Pemasok bahan baku)
        3. Perwakilan pemerintah, hubungan organisasi dengan perwakilan pemerintah dengan kompleks
Faktor ekonomi ini meliputi pertumbuhan ekonomi suatu Negara dan hal-hal yang berkaitan dengan ekonomi secara makro seperti inflasi, kebijakan pemerintah, dan lain-lain. Namun pada kenyataannya factor ini akan berkembang dan berimbas kepada ekonomi mikro yang lebih spesifik, seperti:
Melihat uraian tersebut, maka factor ekonomi suatu Negara secara global juga akan mempengaruhi kebijakan perusahaan dalam menentukan arah dan langkah perusahaan.
    1. Faktor Sosial dan Politik
Perkembangan strata social kemasyarakatan disuatu daerah akan mempengaruhi organisasi perusahaan. Perkembangan politik Negara yang secara tidak langsung akan mempengaruhi perkembangan ekonomi merupakan factor yang tidak dapat dipandang sebelah mata. Organisasi perusahaan akan cenderung mengikuti perkembangan sosial politik yang terjadi guna antisipasi terhadap berlangsungnya stabilitas dan kebijakan di dalam organisasi perusahaan.
    1. Faktor Peraturan dan Undang-undang (Faktor Hukum)
Kepastian hukum di dalam suatu Negara merupakan moment yang sangat mempengaruhi pelaku pasar. Kebijakan Negara yang dituangkan dalam Peraturan Perundang-Undangan secara tidak langsung akan menentukan arah strategi perusahaan. Kepastian hukum merupakan factor yang tidak bisa ditawar dan pasti akan sangat mempengaruhi sebuah perusahaan.
    1. Faktor Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi juga akan memberikan perubahan terhadap kebijakan perusahaan. Efisiensi pada saat melakukan produksi dan distribusi juga sangat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Semakin berkembangannya hal ini maka secara tidak langsung akan menuntut management perusahaan untuk memilih yang terbaik bagi kepentingan perusahaan.
    1. Faktor Demografi
Faktor tempat dan situasi alam juga tentunya tidak bisa dipisahkan. Kondisi alam dan tata letak perusahaan yang berkaitan dengan alam akan membutuhkan kebijakan yang harus sesuai guna menanggulangi ancaman yang berasal dari lingkungan dan alam.
Lingkungan umum adalah suatu lingkungan dalam lingkungan eksternal organisasi yang menyusun faktor-faktor yang memiliki ruang lingkup luas dan faktor-faktor tersebut pada dasarnya berada di luar dan terlepas dari operasi perusahaan.
Lingkungan ini hanya memiliki sedikit dampak implikasi langsung bagi pengaturan suatu organisasi. Namun tetap mampu mempengaruhi kebijakan strategi dari organisasi perusahaan.
Faktor-faktor lingkungan umum dapat diklasifikasikan sebagai berikut:
Sehingga dapat disimpulkan bahwa lingkungan umum tersebut adalah sekumpulan elemen-elemen dalam masyarakat yang lebih luas yang mempengaruhi suatu industri dan perusahaan-perusahaan yang ada di dalamnya.

Rabu, 31 Oktober 2012


Perbedaan Arsitektur Komputer dengan Organisasi Komputer


1.   Arsitektur Komputer

Dalam bidang teknik komputer, arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan atribut-atribut sistem computer yang terkait dengan seorang programmer serta merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah set instruksi, aritmatika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O , arsitektur von Neumann, CISC, RISC, blue Gene, dll.

Arsitektur komputer juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya.



2.   Organisasi Komputer

Organisasi komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit – unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, dan sinyal – sinyal kontrol. Contoh : teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal – sinyal control.


Rabu, 17 Oktober 2012

Organisasi & Arsitektur Komputer

Etika penulisan di internet

Terdapat beberapa aturan dan kaidah dalam penulisan, yaitu :


1. Menggunakan bahasa yang baik dan benar serta sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Meskipun banyak yang menggunakan bahasa yang tidak resmi, tetapi bahasa tersebut haruslah dimengerti oleh semua pembaca, jika perlu tambahkan keterangan untuk sebuah kata yang belum umum.




2. Tidak meng-copy-paste atau menjiplak hasil karya orang lain. 

Dilarang keras copy-paste (menjiplak/meniru) secara menyeluruh dari tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumber aslinya. selain itu adalah melanggar hak cipta dari seseorang, sehingga pembaca akan beranggapan bahwa sang penulis tidak dapat untuk membuat hasil karya / tidak profesional.  

No copy-paste!!


3. Isi tulisan atau artikel tidak mengandung SARA ataupun menghina orang lain. Hendaklah memperhatikan tulisan jika ingin berbicara tentang orang lain atau golongan lain, jangan pernah mengandung sesuatu yang dapat menyinggung/mengganggu yang berbeda dari kita, seperti masalah suku, adat, ras dan agama (SARA) dan pornografi.


4.Jangan membuat tulisan yang ditujukan untuk memprovokasi orang lain, apalagi provokasi tersebut untung keuntungan pribadi. Dan jangan pernah memasukan kata-kata yang memaksa agar orang lain mempunyai pikiran yang sama dengan kita.

NO provokasi!!

5.Ketika harus menyebutkan sebuah nama untuk tujuan / masalah yang belum jelas, pergunakan inisial atau jangan pergunakan sama sekali nama orang yang bersangkutan.



6. Data dan Fakta yang ada di setiap tulisan haruslah mengandung kebenaran, seperti sebuah data real atau hasil penelitian haruslah dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Atau jika mau mengambil dari hasil penelitian orang lain, kita harus menuliskan sumber yang jelas atas data yang dicantumkan dalam tulisan.

7. Tulislah semua sumber atas kutipan ide atau kutipan tulisan yang kita ambil dari orang lain. Karena setiap tulisan, baik tulisan internet maupun tulisan lainnya sebenarnya adalah karya cipta orang lain yang harus dihargai oleh siapapun. 

8. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan, minta maaflah kepada semua pembaca. Karena sesuai dengan kata-kata bijak, "meminta maaf tidak akan membuat seorang menjadi hina bahkan sebaliknya".


Rabu, 10 Oktober 2012

PENGANTAR LINGKUNGAN

Kerusakan Lingkungan 

Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilangnya sumber daya air, udara, dan tanah, kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Threat Panel dari PBB. The World Resources Institute (WRI), UNEP (United Nations Environment Programme), UNDP (United Nations Development Programme), dan Bank Dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia, pada tanggal 1 Mei 1998.

Kerusakan lingkungan terdiri dari berbagai tipe. Ketika alam rusak dihancurkan dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang mengalami kerusakan. Environmental Change and Human Health, bagian khusus dari laporan World Resources 1998-99 menjelaskan bahwa penyakit yang dapat dicegah dan kematian dini masih terdapat pada jumlah yang sangat tinggi.


Jika perubahan besar dilakukan demi kesehatan manusia, jutaan warga dunia akan hidup lebih lama. Di negara termiskin, satu dari lima anak tidak bisa bertahan hidup hingga usia lima tahun, terutama disebabkan oleh penyakit yang hadir karena keadaan lingkungan yang tidak baik. Sebelas juta anak-anak meninggal setiap tahunnya, terutama disebabkan oleh malariadiare, dan penyakit pernapasan akut, penyakit yang sesungguhnya sangat mungkin untuk dicegah.

Salah satu contoh kerusakan lingkungan yang ada seperti :

1. Kerusakan sungai akibat pembuangan limbah pabrik tekstil di Cimahi Jawa Barat



Dampak dari pencemaran limbah pabrik akan menimbulkan banyak penyakit seperti gatal-gatal, diare bahkan mengakibatkan keracunan tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.


Limbah  itu sendiri adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia senyawa organik dan senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.


2. Limbah sampah di Cipadung



Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya seperti sampah alam dan sampah manusia.

Berdasarkan sifatnya

Sampah organik - dapat diurai (degradable)

Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)


- Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering,    dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

-  Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
akibat dari pembuangan sampah menyebabkan kurangnya sumber air bersih, pencemaran udara, tingkat kesehatan yang buruk, serta mengurangi keindahan suatu lingkungan.

3. kerusakan Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.

Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.

Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.

Akan tetapi saat ini banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan kerusakan hutan. Dibawah ini beberapa faktor penyebab kerusakan hutan di Indonesia.

1. Kebakaran Hutan 
Selain merusak hutan, kebakaran hutan berdampak negatif bagi kesehatan, mengganggu  transportasi darat,laut dan udara 
.
2. Penebangan Liar
Penebangan liar yang tidak terkontrol menyebabkan terjadinya banjir dimusim hujan, dan kekeringan di musim kemarau.
Hutan mengontrol fluktuasi debit air pada sungai sehingga pada saat musim hujan tidak meluap dan pada saat musim kemarau tidak kering. Di sini hutan berfungsi sebagai pengatur hidro-orologis bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Selain banjir dan kekeringan, masih banyak lagi dampak negatif dari kerusakan hutan. kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan kerusakan akibat ulah manusia yang menebang pohon pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan hutan yang dikonversi dalam bentuk penggunaan lain.

Pengolahan Sumber Daya Alam

menuju pengolahan sumber daya alam



STOP PENEBANGAN LIAR!!!

Pada dasarnya penebangan liar atau dalam bahasa inggrisnya  illegal logging , adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.

Akibat dari penebangan liar, terjadi ketidak seimbangan alam yang dapat merugikan hewan hewan yang dilindung bahkan yang sudah hampir punah. oleh sebab itu, menjaga hutan dan dengan menanam pohon kembali adalah salah satu cara untuk menyimbangkan kembali..
pada video diatas di gambarkan akibat penebangan yang berlebihan untuk lahan bisnis, menyebabkan kerusakan, akan tetapi pada video diatas pun terdapat penebangan legal, yang penebangannya mejalankan syarat penebangan, pengumpulan data, dan pengelolaan yang baik.


PENGOLAHAN MADU HUTAN

Pada video diatas, terdapan pemanfaatan sumber daya alam berupa madu hutan yang dihasilkan lebah hutan. Masyarakat mengelola dan mengembangkan produksi madu hutan, yang dapat menambah penghasilan masyarakat disana.

DRESTRUCTIVE FISHING

Pada video diatas terjadi penangkapan ikan dengan menggunakan racun, yang dapat mengakibatkan kerusakan karang laut dan ikan. seharusnya ikan di tangkap dengan cara alami, sehingga tidak merusak karang melaikan membudidayakan karang serta memeliharanya.