Ilmu Teknologi dan Pengetahuan
Lingkungan
PENGERTIAN LINGKUNGAN
Pengertian lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan manusia baik langsung
maupun tidak langsung. Lingkungan bisa dibedakan menjadi lingkungan biotik dan
abiotik. Jika kalian berada di sekolah, lingkungan biotiknya berupa teman-teman
sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua orang yang ada di sekolah,
juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun sekolah serta hewan-hewan yang
ada di sekitarnya. Adapun lingkungan abiotik berupa udara, meja kursi, papan
tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda mati yang ada di sekitar.
Seringkali lingkungan yang terdiri dari sesama manusia
disebut juga sebagai lingkungan sosial. Lingkungan sosial inilah yang
membentuk sistem pergaulan yang besar peranannya dalam
membentuk kepribadian seseorang
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2. Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.
Mutu Lingkungan Hidup
Pengertian tentang mutu lingkungan
sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan
pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah
perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang
dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan
dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang
dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Indonesia adalah sebuah negara tropis yang kaya akan sumber daya
alam. Melimpah ruahnya sumber daya alam Indonesia sudah sangat terkenal sejak
zaman dulu. Penjajahan yang terjadi di tanah air tercinta ini pun awalnya
adalah perebutan akan potensi sumber daya alam ini.
Secara alami, kehidupan ini memang merupakan hubungan yang
terjadi timbal balik antara sumber daya manusia dan sumber daya alam (baik yang
dapat diperbaharui atau pun tidak). Hubungan timbal balik tersebut pada
akhirnya adalah penentu laju pembangunan. Faktor-faktor yang mempengaruhi dan
menentukan perkembangan pembangunan adalah lingkungan sosial (jumlah,
kepadatan, persebaran, dan kualitas penduduk), dan pengaruh kehidupan sosial
budaya, ekonomi, politik, teknologi, dan sebagainya.
Sekian lama terkenalnya Indonesia sebagai negara subur makmur
dengan kondisi alam yang sangat mendukung ditambah pula dengan potensi sumber
daya mineral yang juga ternyata sangat melimpah ruah, ternyata Indonesia sampai
saat ini hanya bisa menjadi negara berkembang, bukan negara maju. Banyak faktor
yang kemudian menyebabkan Indonesia tidak kunjung menjadi negara maju. Salah
satunya adalah pengelolaan negara yang tidak profesional termasuk dalam hal
pengelolaan potensi alam.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial
ekonomi, dan budaya yaitu :
1. Lingkungan biofisik adalah lingkungan
yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling
mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti
hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari
benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas
lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
2. Lingkungan sosial ekonomi, adalah
lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika
kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
3. Lingkungan budaya adalah segala
kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh
manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa
bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti
tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya.
Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat
memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam
menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Resiko
Pasal 28H Undang-Undang Dasar Tahun 1945 mengamanatkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara
Indonesia. Artinya bahwa menjaga lingkungan hidup agar tetap baik dan sehat adalah
sebuah kewajiban karena merupakan bagian dari hak asasi setiap warga negara
Indonesia.
Indonesia menjadi negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia. Setiap
menit area hutan setara dengan luas lima lapangan sepak bola dihancurkan
sebagian besar untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit dan pulp and paper, atau
rata-rata 1,8 juta hektar hutan per tahun. Kondisi ini menempatkan Indonesia
sebagai Negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia setelah
China dan Amerika Serikat.
Pengerusakan lingkungan juga dilakukan oleh banyak masyarakat
kita yang pada akhirnya juga mempengaruhi kualitas lingkungan sekitar. Buang
sampah sembarangan, penggunaan bahan-bahan pestisida dan banyak lagi juga
menyebabkan degradasi kualitas lingkungan semakin menjadi.
Presiden sebagai penanggung jawab pengelolaan negara seharusnya
bisa dengan cepat mengambil langkah-langkah kongkret untuk menanggulangi segala
bentuk pengrusakan lingkungan hidup. Aturan-aturan yang mendukung seharusnya
segera ditegakan tanpa pandang bulu. Kalau perlu bentuk pula satgas mafia
lingkungan hidup untuk mendukung penuntasan masalah-masalah yang ada. Aturan
yang ada juga seharusnya berkaitan dengan pengaturan perilaku masyarakat.
Masalah-masalah lingkungan hidup ini terkesan menjadi rahasia umum, banyak
masalah, ada aturan namun minim tindakan.
Kesadaran Lingkungan Dalam Pembangunan
Tingginya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap
permasalahan lingkungan di sekitarnya,pencemaran yang berkaitan dengan
pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh dampak bau, debu, kebisingan,
getaran, maupun penurunan kualitas air sumur dan air sungai. “Pencemaran air
sungai serta air sumur tidak menutup kemungkinan penyebab meningkatnya gejala
penyakit.
Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan masyarakat tidak dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya
alam; namun eksploitasi sumberdaya alam yang tidak mengindahkan kemampuan dan
daya dukung lingkungan mengakibatkan merosotnya kualitas lingkungan. Banyak
faktor yang menyebabkan kemerosotan kualitas lingkungan serta kerusakan
lingkungan yang dapat diidentifikasi dari pengamatan di lapangan, oleh sebab
itu dalam artikel ini dicoba diungkap secara umum sebagai gambaran potret
lingkungan hidup, khususnya dalam hubungannya dengan pengelolaan lingkungan
hidup di era otonomi daerah.
Hal ini mengingat visi pembangunan berkelanjutan bertolak dari
Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945 yaitu terlindunginya segenap bangsa
Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia; tercapainya kesejahteraan umum
dan kehidupan bangsa yang cerdas; dan dapat berperannya bangsa Indonesia dalam
melaksankan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Dengan demikian, visi pembangunan yang kita anut adalah
pembangunan yang dapat memenuhi aspirasi dan kebutuhan masyarakat generasi saat
ini tanpa mengurangi potensi pemenuhan aspirasi dan kebutuhan generasi
mendatang. Oleh karena itu fungsi lingkungan hidup perlu terlestarikan.
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip
Kebijakan pembangunan Nasional menerapkan prinsip
berkelanjutan
yang memadukan ketiga pilar pembangunan yaitu bidang ekonomi, sosial dan
lingkungan hidup.
Untuk itu diperlukannya upaya penyelamatan lingkungan
hidup,walaupun masih dijumpai beberapa kendala. Antara lain masih
lemahnya penegakan hukum serta masih rendahnya kesadaran masyarakat. “Termasuk
kalangan pengusaha dan industri terhadap pengelolaan dan penyelamatan
lingkungan hidup. dengan mewujudkan lingkungan hidup yang seimbang, terkendali
dan lestari, dengan pendekatan pemberdayaan masyarakat serta perencanaan
pembangunan yang berwawasan lingkungan,maka kita juga dapat menjaga dan
melestarikan lingkungan hidup ini untuk generasi masa depan agar dapat terjaga
sampai kapanpun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar