widget UG

"
Banner Link Gunadarma
".

Rabu, 31 Oktober 2012


Perbedaan Arsitektur Komputer dengan Organisasi Komputer


1.   Arsitektur Komputer

Dalam bidang teknik komputer, arsitektur komputer adalah konsep perencanaan dan struktur pengoperasian dasar dari suatu sistem komputer. Arsitektur komputer ini merupakan atribut-atribut sistem computer yang terkait dengan seorang programmer serta merupakan rencana cetak-biru dan deskripsi fungsional dari kebutuhan bagian perangkat keras yang didesain (kecepatan proses dan sistem interkoneksinya). Dalam hal ini, implementasi perencanaan dari masing–masing bagian akan lebih difokuskan terutama, mengenai bagaimana CPU akan bekerja, dan mengenai cara pengaksesan data dan alamat dari dan ke memori cache, RAM, ROM, cakram keras, dll). Beberapa contoh dari arsitektur komputer ini adalah set instruksi, aritmatika yang digunakan, teknik pengalamatan, mekanisme I/O , arsitektur von Neumann, CISC, RISC, blue Gene, dll.

Arsitektur komputer juga dapat didefinisikan dan dikategorikan sebagai ilmu dan sekaligus seni mengenai cara interkoneksi komponen-komponen perangkat keras untuk dapat menciptakan sebuah komputer yang memenuhi kebutuhan fungsional, kinerja, dan target biayanya.



2.   Organisasi Komputer

Organisasi komputer adalah bagian yang terkait erat dengan unit – unit operasional dan interkoneksi antar komponen penyusun sistem komputer dalam merealisasikan aspek arsitekturalnya. Contoh aspek organisasional adalah teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, dan sinyal – sinyal kontrol. Contoh : teknologi hardware, perangkat antarmuka, teknologi memori, sistem memori, dan sinyal – sinyal control.


Rabu, 17 Oktober 2012

Organisasi & Arsitektur Komputer

Etika penulisan di internet

Terdapat beberapa aturan dan kaidah dalam penulisan, yaitu :


1. Menggunakan bahasa yang baik dan benar serta sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD). Meskipun banyak yang menggunakan bahasa yang tidak resmi, tetapi bahasa tersebut haruslah dimengerti oleh semua pembaca, jika perlu tambahkan keterangan untuk sebuah kata yang belum umum.




2. Tidak meng-copy-paste atau menjiplak hasil karya orang lain. 

Dilarang keras copy-paste (menjiplak/meniru) secara menyeluruh dari tulisan orang lain tanpa menyebutkan sumber aslinya. selain itu adalah melanggar hak cipta dari seseorang, sehingga pembaca akan beranggapan bahwa sang penulis tidak dapat untuk membuat hasil karya / tidak profesional.  

No copy-paste!!


3. Isi tulisan atau artikel tidak mengandung SARA ataupun menghina orang lain. Hendaklah memperhatikan tulisan jika ingin berbicara tentang orang lain atau golongan lain, jangan pernah mengandung sesuatu yang dapat menyinggung/mengganggu yang berbeda dari kita, seperti masalah suku, adat, ras dan agama (SARA) dan pornografi.


4.Jangan membuat tulisan yang ditujukan untuk memprovokasi orang lain, apalagi provokasi tersebut untung keuntungan pribadi. Dan jangan pernah memasukan kata-kata yang memaksa agar orang lain mempunyai pikiran yang sama dengan kita.

NO provokasi!!

5.Ketika harus menyebutkan sebuah nama untuk tujuan / masalah yang belum jelas, pergunakan inisial atau jangan pergunakan sama sekali nama orang yang bersangkutan.



6. Data dan Fakta yang ada di setiap tulisan haruslah mengandung kebenaran, seperti sebuah data real atau hasil penelitian haruslah dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Atau jika mau mengambil dari hasil penelitian orang lain, kita harus menuliskan sumber yang jelas atas data yang dicantumkan dalam tulisan.

7. Tulislah semua sumber atas kutipan ide atau kutipan tulisan yang kita ambil dari orang lain. Karena setiap tulisan, baik tulisan internet maupun tulisan lainnya sebenarnya adalah karya cipta orang lain yang harus dihargai oleh siapapun. 

8. Jika terjadi kesalahan dalam penulisan, minta maaflah kepada semua pembaca. Karena sesuai dengan kata-kata bijak, "meminta maaf tidak akan membuat seorang menjadi hina bahkan sebaliknya".


Rabu, 10 Oktober 2012

PENGANTAR LINGKUNGAN

Kerusakan Lingkungan 

Kerusakan lingkungan adalah deteriorasi lingkungan dengan hilangnya sumber daya air, udara, dan tanah, kerusakan ekosistem dan punahnya fauna liar. Kerusakan lingkungan adalah salah satu dari sepuluh ancaman yang secara resmi diperingatkan oleh High Level Threat Panel dari PBB. The World Resources Institute (WRI), UNEP (United Nations Environment Programme), UNDP (United Nations Development Programme), dan Bank Dunia telah melaporkan tentang pentingnya lingkungan dan kaitannya dengan kesehatan manusia, pada tanggal 1 Mei 1998.

Kerusakan lingkungan terdiri dari berbagai tipe. Ketika alam rusak dihancurkan dan sumber daya menghilang, maka lingkungan sedang mengalami kerusakan. Environmental Change and Human Health, bagian khusus dari laporan World Resources 1998-99 menjelaskan bahwa penyakit yang dapat dicegah dan kematian dini masih terdapat pada jumlah yang sangat tinggi.


Jika perubahan besar dilakukan demi kesehatan manusia, jutaan warga dunia akan hidup lebih lama. Di negara termiskin, satu dari lima anak tidak bisa bertahan hidup hingga usia lima tahun, terutama disebabkan oleh penyakit yang hadir karena keadaan lingkungan yang tidak baik. Sebelas juta anak-anak meninggal setiap tahunnya, terutama disebabkan oleh malariadiare, dan penyakit pernapasan akut, penyakit yang sesungguhnya sangat mungkin untuk dicegah.

Salah satu contoh kerusakan lingkungan yang ada seperti :

1. Kerusakan sungai akibat pembuangan limbah pabrik tekstil di Cimahi Jawa Barat



Dampak dari pencemaran limbah pabrik akan menimbulkan banyak penyakit seperti gatal-gatal, diare bahkan mengakibatkan keracunan tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.


Limbah  itu sendiri adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga). Ada sampah, ada air kakus (black water), dan ada air buangan dari berbagai aktivitas domestik lainnya (grey water).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia senyawa organik dan senyawa anorganik. Dengan konsentrasi dan kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap lingkungan terutama bagi kesehatan manusia, sehingga perlu dilakukan penanganan terhadap limbah. Tingkat bahaya keracunan yang ditimbulkan oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah.


2. Limbah sampah di Cipadung



Sampah merupakan material sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah didefinisikan oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung. Akan tetapi karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka sampah dapat dibagi menurut jenis-jenisnya seperti sampah alam dan sampah manusia.

Berdasarkan sifatnya

Sampah organik - dapat diurai (degradable)

Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)


- Sampah Organik, yaitu sampah yang mudah membusuk seperti sisa makanan, sayuran, daun-daun kering,    dan sebagainya. Sampah ini dapat diolah lebih lanjut menjadi kompos.

-  Sampah Anorganik, yaitu sampah yang tidak mudah membusuk, seperti plastik wadah pembungkus makanan, kertas, plastik mainan, botol dan gelas minuman, kaleng, kayu, dan sebagainya. Sampah ini dapat dijadikan sampah komersil atau sampah yang laku dijual untuk dijadikan produk laiannya. Beberapa sampah anorganik yang dapat dijual adalah plastik wadah pembungkus makanan, botol dan gelas bekas minuman, kaleng, kaca, dan kertas, baik kertas koran, HVS, maupun karton.
akibat dari pembuangan sampah menyebabkan kurangnya sumber air bersih, pencemaran udara, tingkat kesehatan yang buruk, serta mengurangi keindahan suatu lingkungan.

3. kerusakan Hutan
Hutan adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya. Kawasan-kawasan semacam ini terdapat di wilayah-wilayah yang luas di dunia dan berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting.

Hutan adalah bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.
Hutan merupakan suatu kumpulan tumbuhan dan juga tanaman, terutama pepohonan atau tumbuhan berkayu lain, yang menempati daerah yang cukup luas.

Hutan sebagai suatu ekosistem tidak hanya menyimpan sumberdaya alam berupa kayu, tetapi masih banyak potensi non kayu yang dapat diambil manfaatnya oleh masyarakat melalui budidaya tanaman pertanian pada lahan hutan. Sebagai fungsi ekosistem hutan sangat berperan dalam berbagai hal seperti penyedia sumber air, penghasil oksigen, tempat hidup berjuta flora dan fauna, dan peran penyeimbang lingkungan, serta mencegah timbulnya pemanasan global. Sebagai fungsi penyedia air bagi kehidupan hutan merupakan salah satu kawasan yang sangat penting, hal ini dikarenakan hutan adalah tempat bertumbuhnya berjuta tanaman.

Akan tetapi saat ini banyak pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga menyebabkan kerusakan hutan. Dibawah ini beberapa faktor penyebab kerusakan hutan di Indonesia.

1. Kebakaran Hutan 
Selain merusak hutan, kebakaran hutan berdampak negatif bagi kesehatan, mengganggu  transportasi darat,laut dan udara 
.
2. Penebangan Liar
Penebangan liar yang tidak terkontrol menyebabkan terjadinya banjir dimusim hujan, dan kekeringan di musim kemarau.
Hutan mengontrol fluktuasi debit air pada sungai sehingga pada saat musim hujan tidak meluap dan pada saat musim kemarau tidak kering. Di sini hutan berfungsi sebagai pengatur hidro-orologis bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Selain banjir dan kekeringan, masih banyak lagi dampak negatif dari kerusakan hutan. kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan kerusakan akibat ulah manusia yang menebang pohon pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan hutan yang dikonversi dalam bentuk penggunaan lain.

Pengolahan Sumber Daya Alam

menuju pengolahan sumber daya alam



STOP PENEBANGAN LIAR!!!

Pada dasarnya penebangan liar atau dalam bahasa inggrisnya  illegal logging , adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat. Hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.

Akibat dari penebangan liar, terjadi ketidak seimbangan alam yang dapat merugikan hewan hewan yang dilindung bahkan yang sudah hampir punah. oleh sebab itu, menjaga hutan dan dengan menanam pohon kembali adalah salah satu cara untuk menyimbangkan kembali..
pada video diatas di gambarkan akibat penebangan yang berlebihan untuk lahan bisnis, menyebabkan kerusakan, akan tetapi pada video diatas pun terdapat penebangan legal, yang penebangannya mejalankan syarat penebangan, pengumpulan data, dan pengelolaan yang baik.


PENGOLAHAN MADU HUTAN

Pada video diatas, terdapan pemanfaatan sumber daya alam berupa madu hutan yang dihasilkan lebah hutan. Masyarakat mengelola dan mengembangkan produksi madu hutan, yang dapat menambah penghasilan masyarakat disana.

DRESTRUCTIVE FISHING

Pada video diatas terjadi penangkapan ikan dengan menggunakan racun, yang dapat mengakibatkan kerusakan karang laut dan ikan. seharusnya ikan di tangkap dengan cara alami, sehingga tidak merusak karang melaikan membudidayakan karang serta memeliharanya.